Whistleblowing System (WBS)
Salurkan informasi dugaan pelanggaran secara aman, bertanggung jawab, dan rahasia.
Salurkan informasi dugaan pelanggaran secara aman, bertanggung jawab, dan rahasia.
Untuk memperkuat penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Aperindo Prima Mandiri telah menetapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS). WBS Aperindo Prima Mandiri menyediakan saluran bagi pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Aperindo Prima Mandiri.
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan tingkat perlindungan tertinggi bagi pelapor dan memastikan kemudahan dalam menyampaikan serta memantau laporan, WBS Aperindo Prima Mandiri dikelola secara profesional dan mematuhi prinsip anonimitas, perlindungan, independensi, serta aksesibilitas. Seluruh laporan diterima oleh tim independen yang akan meninjau informasi dan, jika diperlukan, meminta rincian lebih lanjut dari pelapor sebelum menyerahkan laporan kepada Manajemen perusahaan. Aperindo Prima Mandiri kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kanal pelaporan WBS
melalui Kotak Pos (PO Box)
"Amazing Team and Quality Work!"
Would you like to start a project with us?
Etiam erat lectus, finibus eget commodo quis, tincidunt eget leo. Nullam quis vulputate orci, ac accumsan quam. Morbi fringilla congue liberto.
